|
 |
 |
HUKUMAN PIDANA AKAN DIBERIKAN JIKA TERBUKTI CURANG DALAM UJIAN NASIONAL 2010-03-09 15:03:56 Dendy PrayogaMAS FM, KOTA MALANG - Hukumam Pidana akan diberikan kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan kecurangan dalam ujian Nasional.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, M Shofwan mengatakan, berdasarkan Pakta Kejujuran yang telah disepakati oleh Mendiknas dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi se-Indonesia, maka akan ada hukuman bagi yang melakukan kecurangan dalam Ujian Nasional.
“Hukuman itu bisa berupa sanksi administratif dari Badan Kepegawaian daerah bagi pelanggar yang berasal dari Sekolah atau dinas Pendidikan,” ujarnya.
Selain itu ancaman hukuman pidana juga bisa diberikan, karena telah melakukan perbuatan melanggar hukum.
Shofwan menjamin pada saat pelaksanaan Ujian Nasional di Kota Malang, tidak akan ada yang melakukan kecurangan.
Hal tersebut terbukti dari pelaksanaan tahun lalu, karena Kota Malang termasuk daerah yang melaksanakan Ujian nasional dengan jujur. (FAN/DNA) |
|
|