MASFM
Berita Malang Raya
blank
Malang Raya

PUNCAK ARUS MUDIK DIPREDIKSI 2 HARI MENJELANG LEBARAN
2010-09-06 | 19:22:24
Semua angkutan dan bus dinyatakan layak jalan...

TAHUN 2013,SUMBER AIR PDAM KOTA MALANG HABIS
2010-09-06 | 19:18:31
PDAM Kota Malang sudah memiliki dua sumber air baru...

4 HARI MENJELANG LEBARAN RUAS JALAN DI KOTA MALANG MACET
2010-09-06 | 19:14:17
Penjagaan oleh kepolisian difokuskan pada H-4 sampai H+4 lebaran...

UIN MALANG TIDAK MENOLAK KEHADIRAN MAHASISWA MALAYSIA
2010-09-06 | 19:11:55
Tidak akan ada diskriminasi bagi mahasiswa Malaysia...

KABUPATEN MALANG DITETAPKAN SEBAGAI KLB DIARE
2010-09-06 | 19:02:11
Seluruh puskesmas diminta siaga dalam menangani pasien...

HUJAN SEMALAM, 3 DAERAH TERKENA BENCANA
2010-09-06 | 17:01:17
Beberapa bantuan sudah dikirimkan...

RATUSAN BURUH LAKUKAN AKSI DEMO DI PEMKAB MALANG
2010-09-06 | 16:55:59
Pemkab Malang akan menyerahkan kasus tersebut ke pihak kepolisian...

DPRD MENYETUJUI PENGAJUAN PINJAMAN PDAM
2010-09-03 | 17:32:29
Dana pinjaman 56 miliar rupiah digunakan sebagai pendamping dana hibah pemerintah pusat sebesar 141 miliar rupiah...


1 2 Next

PERDA PEREMAJAAN ANGKUTAN AKHIRNYA AKAN DIREVISI
2010-02-08
16:11:00

Irfan Anshori

MAS FM, Kota Malang - Setelah Organda melakukan dengar pendapat dengan DPRD Kota Malang, perda peremajaan angkutan akan direvisi.

Ketua Komisi A DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi mengatakan, hal tersebut dilakukan karena Perda nomor 9 tahun 2006 tentang peremajaan angkutan, tidak sesuai dengan undang-undang lalu lintas nomor 22 tahun 2009.

“Dalam Undang-undang itu tidak terdapat penetapan umur untuk menentukan kelayakan angkutan dan hanya ditentukan oleh hasil Uji KIR. Sementara di Perda justru angkutan yang berumur diatas 20 tahun harus diremajakan,” ujarnya.

Revisi perda itu bisa diusulkan karena semua fraksi telah menyetujui dan hanya Fraksi Gabungan yang belum mengambil keputusan.

Arief mengungkapkan, pihaknya berjanji akan menyelesaikan revisi perda dalam jangka waktu enam bulan.

Oleh karena itu semua anggota Komisi A akan menandatangani surat pernyataan, sebagai wujud komitmen DPRD Kota Malang kepada pemilik angkutan. (FAN/DNA)

© 2008   "fun_dee"   all right reserved